30 January 2009

Masalah Kemiskinan di Indonesia

SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.
Penyebab kegagalan
Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.
Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model ekonometrik.
Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu, indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang spesifik-lokal.
Strategi ke depan
Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.
Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal.
Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah.
Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya.
Belum memadai
Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah, khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.
Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.
Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.
Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait, perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.
Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain, diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.
Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.

Globalisasi dan Indonesia 2030

Abad ke-21 adalah abad milik Asia. Pada tahun 2050 separuh lebih produk nasional bruto dunia bakal dikuasai Asia. China, menggusur Amerika Serikat, akan menjadi pemain terkuat dunia, diikuti India di posisi ketiga. Lalu, apa peran dan di mana posisi Indonesia waktu itu?
China dan India dengan segala ekspansinya, berdasarkan sejumlah parameter saat ini dan prediksi ke depan, sudah jelas adalah pemenang dalam medan pertarungan terbuka dunia di era globalisasi, di mana tidak ada lagi sekat-sekat bukan saja bagi pergerakan informasi, modal, barang, jasa, manusia, tetapi juga ideologi dan nasionalisme negara.
Globalisasi ekonomi dan globalisasi korporasi juga memunculkan barisan korporasi dan individu pemain global baru. Lima tahun lalu, 51 dari 100 kekuatan ekonomi terbesar sudah bukan lagi ada di tangan negara atau teritori, tetapi di tangan korporasi.
Pendapatan WalMart, jaringan perusahaan ritel AS, pada tahun 2001 sudah melampaui produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebagai negara. Penerimaan perusahaan minyak Royal Dutch Shell melampaui PDB Venezuela, salah satu anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) yang berpengaruh.
Pendapatan perusahaan mobil nomor satu dunia dari AS, General Motor, kira-kira sama dengan kombinasi PDB tiga negara: Selandia Baru, Irlandia, dan Hongaria. Perusahaan transnasional (TNCs) terbesar dunia, General Electric, menguasai aset 647,483 miliar dollar AS atau hampir tiga kali lipat PDB Indonesia.
Begitu besar kekuatan uang dan pengaruh yang dimiliki korporasi-korporasi ini sehingga mampu mengendalikan pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan dan menentukan arah pergerakan perdagangan dan perekonomian global.
Pada awal dekade 1990-an terdapat 37.000 TNCs dengan sekitar 170.000 perusahaan afiliasi yang tersebar di seluruh dunia. Tahun 2004 jumlah TNCs meningkat menjadi sekitar 70.000 dengan total afiliasi 690.000. Sekitar 75 persen TNCs ini berbasis di Amerika Utara, Eropa Barat, serta Jepang, dan 99 dari 100 TNCs terbesar juga dari negara maju.
Namun, belakangan pemain kelas dunia dari negara berkembang, terutama Asia, mulai menyembul di sana-sini. Dalam daftar 100 TNCs nonfinansial terbesar dunia (dari sisi aset) versi World Investment Report 2005, ada nama seperti Hutchison Whampoa Limited (urutan 16) dari Hongkong, Singtel Ltd (66) dari Singapura, Petronas (72) dari Malaysia, dan Samsung (99) dari Korea Selatan.
Sementara dalam daftar 50 TNCs finansial terbesar dunia, ada tiga wakil dari China, yakni Industrial & Commercial Bank of China (urutan 23), Bank of China (34), dan China Construction Bank (39).
Lompatan besar
Menurut data United Nations Conference on Trade and Development, pada tahun 2004 China adalah eksportir terbesar ketiga di dunia untuk barang (merchandise goods) dan kesembilan terbesar untuk jasa komersial, dengan pangsa 9 dan 2,8 persen dari total ekspor dunia.
Volume ekspor China mencapai 325 miliar dollar AS tahun 2002 dan tahun lalu 764 miliar dollar AS. Manufaktur menyumbang 39 persen PDB China. Output manufaktur China tahun 2003 adalah ketiga terbesar setelah AS dan Jepang. Di sektor jasa, China yang terbesar kesembilan setelah AS, Jepang, Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Kanada, dan Spanyol.
Sementara India peringkat ke-20 eksportir merchandise goods (1,1 persen) dan peringkat ke-22 untuk jasa komersial (1,5 persen). Produk nasional bruto (GNP) China tahun 2050 diperkirakan 175 persen dari GNP AS, sementara GNP India sudah akan menyamai AS dan menjadikannya perekonomian terbesar ketiga dunia, mengalahkan Uni Eropa dan Jepang.
Ketika China membuka diri pada dunia dua dekade lalu, orang hanya membayangkan potensi China sebagai pasar raksasa dengan lebih dari semiliar konsumen sehingga sangat menarik bagi perusahaan ritel dan manufaktur dunia. Belakangan, China bukan hanya menarik dan berkembang sebagai pasar, tetapi juga sebagai basis produksi berbagai produk manufaktur untuk memasok pasar global. China awal abad ke-21 ini seperti Inggris abad ke-19 lalu.
China tidak berhenti hanya sampai di sini. Jika pada awal 1990-an hanya dipandang sebagai lokasi menarik untuk basis produksi produk padat karya sederhana, dewasa ini China membuktikan juga kompetitif dalam berbagai industri berteknologi maju. Masuknya China dalam keanggotaan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) semakin melapangkan jalan bagi negeri Tirai Bambu ini untuk menjadi kekuatan yang semakin sulit ditandingi di pasar global.
Di sektor padat karya, seperti tekstil dan pakaian jadi, diakhirinya rezim kuota di negara-negara maju membuat ekspor China membanjiri pasar dunia dan membuat banyak industri tekstil dan pakaian jadi di sejumlah negara berkembang pesaing harus tutup. Pangsa ekspor pakaian dari China diperkirakan akan melonjak dari sekitar 17 persen dari total ekspor dunia saat ini menjadi 45 persen pada paruh kedua dekade ini.
Hal serupa terjadi pada produk-produk berteknologi tinggi. Bagaimana China menginvasi dan membanjiri pasar global dengan produk-produknya, dengan menggusur negara-negara pesaing, bisa dilihat dari data WTO berikut.
Pangsa China di pasar elektronik AS meningkat dari 9,5 persen (tahun 1992) menjadi 21,8 persen (1999). Sementara pada saat yang sama, pangsa Singapura turun dari 21,8 persen menjadi 13,4 persen. Kontribusi China terhadap produksi personal computer dunia naik dari 4 persen (1996) menjadi 21 persen (2000), sementara kontribusi ASEAN secara keseluruhan pada kurun waktu yang sama menciut dari 17 persen menjadi 6 persen.
Pangsa China terhadap total produksi hard disk dunia juga naik dari 1 persen (1996) menjadi 6 persen (2000), sementara pangsa ASEAN turun dari 83 persen menjadi 77 persen. Pangsa China untuk produksi keyboard naik dari 18 persen (1996) menjadi 38 persen (2000), sementara pangsa ASEAN tergerus dari 57 persen menjadi 42 persen.
Semua gambaran itu jelas memperlihatkan China terus naik kelas, membuat lompatan besar dari waktu ke waktu, dan pada saat yang sama terus memperluas diversifikasi produk dan pasarnya. Gerakan sapu bersih China di berbagai macam industri—mulai dari yang berintensitas teknologi sangat sederhana hingga intensitas teknologi dan nilai tambah sangat tinggi—ini semakin mempertegas posisi China sebagai the world’s factory memasuki abad ke-21.
Sementara pada saat yang sama, negara-negara tetangganya justru mengalami hollowing out di industri manufaktur berteknologi tinggi dengan cepat. Di industri berintensitas teknologi rendah yang cenderung padat karya, China menekan negara-negara seperti Vietnam dan Indonesia yang basis industrinya masih sempit, yakni teknologi yang tidak terlalu complicated dan bernilai tambah rendah.
Sementara di industri yang berintensitas teknologi tinggi, China semakin menjadi ancaman tidak saja bagi negara seperti Taiwan dan Korsel, tetapi juga AS dan Jepang. China tidak hanya membanjiri dunia dengan garmen, sepatu, dan mainan, tetapi juga produk-produk komputer, kamera, televisi, dan sebagainya.
China memasok 50 persen lebih produksi kamera dunia, 30 persen penyejuk udara (air conditioners/AC), 30 persen televisi, 25 persen mesin cuci, 20 persen lemari pendingin, dan masih banyak lagi.
Inovasi
Bagaimana China bisa melakukan itu semua? Ada beberapa faktor. Pertama, perusahaan-perusahaan teknologi asing, menurut Deloitte Research, sekarang ini berebut masuk untuk investasi di China, antara lain agar bisa memanfaatkan akses ke pasar China yang sangat besar dan bertumbuh dengan cepat. Kedua, perusahaan-perusahaan lokal yang menarik modal dari investor China di luar negeri (terutama Taiwan) juga semakin terampil memproduksi barang-barang berteknologi tinggi.
Tidak statis di industri padat karya yang mengandalkan upah buruh murah, China kini mulai lebih selektif menggiring investasi ke industri yang menghasilkan high end products dan padat modal. Ini antara lain untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja murah yang mulai berkurang ketersediaannya.
Ketiga, perguruan-perguruan tinggi di China mampu mencetak barisan insinyur baru dalam jumlah besar setiap tahunnya, dengan upah yang tentu relatif murah dibandingkan jika menyewa insinyur asing. Setiap tahun, negara ini menghasilkan 2 juta-2,5 juta sarjana, dengan 60 persennya dari jurusan teknologi (insinyur). Sebagai perbandingan, di Indonesia lulusan jurusan teknologi hanya 18 persen, AS 25 persen, dan India 50 persen.
Untuk mendukung pertumbuhan industri teknologi tinggi padat modal yang menghasilkan high end products, pemerintahan China juga sangat agresif mendorong berbagai kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D), sejalan dengan ambisinya menjadi The Fastest Growing Innovation Centre of the World, dengan tahapan, strategi, dan implementasi yang sangat jelas untuk sampai ke sana.
Hampir di setiap ibu kota provinsi ada R&D centre-nya. Positioning strategy ini mengindikasikan China mulai masuk babak kedua dalam pembangunan ekonominya.
Ketiga, negara ini relatif memiliki infrastruktur yang sangat bagus untuk mengangkut komponen dan barang dari luar dan juga di seluruh penjuru negeri. China, dengan 1,3 miliar penduduk, memiliki 88.775 kilometer jalan arteri dan 100.000 kilometer jalan tol, atau rasio panjang jalan per sejuta penduduk 1.384 kilometer.
Sebagai perbandingan, Indonesia dengan 220 juta penduduk baru memiliki jalan arteri 26.000 kilometer dan jalan tol 620 kilometer (121 kilometer per sejuta penduduk). Itu pun sebagian besar dalam kondisi rusak. Pelabuhan-pelabuhan di China sudah mampu melayani seperlima volume kontainer dunia dan negara ini terus membangun jalan-jalan tol dan pelabuhan-pelabuhan baru.
Keempat, kebijakan pemerintah yang sangat mendukung, termasuk perizinan investasi, perpajakan, dan kepabeanan. Kelima, pembangunan zona-zona ekonomi khusus (20 zona) sebagai mesin pertumbuhan ekonomi sehingga perkembangan ekonomi bisa lebih terfokus dan pembangunan infrastruktur juga lebih efisien.
Hasilnya, tahun 2004 China berhasil menarik investasi langsung asing 60,6 miliar dollar AS dan 500 perusahaan terbesar dunia hampir seluruhnya melakukan investasi di sana. Bagaimana kompetitifnya China bisa dilihat di tabel. Di sini kelihatan China sudah memperhitungkan segala aspek untuk bisa bersaing dan merebut abad ke-21 dalam genggamannya.
Hal serupa terjadi pada India yang mengalami pertumbuhan pesat sejak program liberalisasi dengan membongkar ”License raj" pada era Menteri Keuangan Manmohan Singh tahun 1991. India kini sudah masuk tahap kedua strategi pembangunan ekonomi dengan menggunakan teknologi informasi (IT) sebagai basis pembangunan ekonominya.
Hampir seluruh pemain bisnis IT dunia sudah membuka usahanya di India, terutama di Bangalore. Tahun 2006, pendapatan dari IT India mencapai 36 miliar dollar AS. Malaysia, Thailand, dan Filipina juga beranjak ke produk-produk yang memiliki tingkat teknologi lebih kompleks dan bernilai tambah tinggi. Singapura dan Korsel mengarah ke teknologi informasi dan perancangan produk.
Pragmatisme
Bagaimana dengan Indonesia? Prinsip globalisasi adalah adanya pembagian kerja untuk mencapai efisiensi. Sinyalemen bahwa Indonesia dengan tenaga kerja melimpah dan upah buruh murah hanya kebagian industri ”peluh” (sweatshop) seperti pakaian jadi dan alas kaki dalam rantai kegiatan produksi global, terbukti sebagian besar benar.
China, India, dan Malaysia juga memulai dengan sweatshop, tetapi kemudian mampu meng-upgrade industrinya dengan cepat. Hal ini yang tidak terjadi di Indonesia. Kebijakan Indonesia menghadapi globalisasi sendiri selama ini lebih didasarkan pada sikap pragmatisme.
Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Hadi Soesastro (Globalization: Challenge for Indonesia) mengatakan, kebijakan pemerintah menghadapi globalisasi tidak didasarkan pada pertimbangan ideologis, tetapi lebih pada penilaian obyektif apa yang bisa dicapai negara-negara Asia Timur lain.
Apalagi, saat itu di antara negara-negara di kawasan Asia sendiri ada persaingan, berlomba untuk meliberalisasikan perekonomiannya agar lebih menarik bagi investasi global. Momentum ini didorong lagi oleh munculnya berbagai kesepakatan kerja sama ekonomi regional seperti AFTA dan APEC.
Pemerintah meyakini melalui liberalisasi pasar, industri dan perusahaan-perusahaan di Indonesia akan bisa menjadi kompetitif secara internasional. Sejak pertengahan tahun 1980-an, Indonesia sudah mulai meliberalisasikan dan menderegulasikan rezim perdagangan dan investasinya.
Selama periode 1986-1990, tidak kurang dari 20 paket kebijakan liberalisasi perdagangan dan investasi diluncurkan. Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Timur yang memulai program liberalisasi ekonomi dengan liberalisasi rezim devisa.
Namun, dalam banyak kasus, paket kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong sektor swasta waktu itu cenderung reaktif dan tak koheren serta diskriminatif karena sering kali tidak menyertakan kelompok atau sektor tertentu dari program deregulasi. Jadi, tidak mendorong terjadinya persaingan yang sehat.
Pengusaha tumbuh dan menggurita bukan karena ia efisien dan kompetitif, tetapi karena ia berhasil menguasai aset dan sumber daya ekonomi, akibat adanya privelese atau KKN dengan penguasa.
Kini Indonesia terkesan semakin gamang menghadapi globalisasi, terutama di tengah tekanan sentimen nasionalisme di dalam negeri. Di pihak pemerintah sendiri, karena menganggap sudah sukses melaksanakan tahap pertama liberalisasi (first-order adjustment) ekonomi, pemerintah cenderung menganggap sepele tantangan yang menunggu di depan mata.
Ini tercermin dari sikap taken for granted dan cenderung berpikir pendek. Padahal, tantangan akan semakin berat dan kompleks sejalan dengan semakin dalamnya integrasi internasional. Belum jelas bagaimana perekonomian dan bangsa ini menghadapi kompetisi lebih besar yang tidak bisa lagi dibendung.
Jika China yang the world’s factory dan India yang kini menjadi surga outsourcing IT dunia berebut menjadi pusat inovasi dunia, manufacture hub, atau mimpi-mimpi lain, Indonesia sampai saat ini belum berani mencanangkan menjadi apa pun atau mengambil peran apa pun di masa depan. Jika Indonesia sendiri tak mampu memberdayakan dan menolong dirinya serta membiarkan diri tergilas arus globalisasi, selamanya bangsa ini hanya akan menjadi tukang jahit dan buruh.
Menurut seorang panelis, yang dibutuhkan Indonesia sekarang ini adalah visioning, repositioning strategy, dan leadership. Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun 2030 bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang lebih bermartabat dan berdaya sebagai pemenang dalam globalisasi.

22 January 2009

Pengaruh Krisis Global

Saat ini negara super power amerika serikat sedang dalam masalah yang cukup pelik yaitu krisis keuangan. Menurut sumber Kompas penyebab dari krisis ekonomi AS adalah penumpukan hutang nasional yang mencapai 8.98 triliun USD, pengurangan pajak korporasi, pembengkakan biaya perang irak dan afghanistan, dan yang paling krusial adalah Subprime Mortgage: Kerugian surat berharga property sehingga membangkrutkan Lehman Brothers, Merryl Lynch, Goldman Sachs, Northern Rock,UBS, Mitsubishi UF.

Krisis yang terjadi di amerika ternyata cukup berdampak juga pada negara-negara baik yang ada di Eropa maupun Asia .

Saat ini Amerika Serikat dilanda resesi yang sangat serius dan menyakitkan. Kini pertanyaanya adalah: Seburuk apa fase konjunktur ini, dan apakah akan dapat meruntuhkan ekonomi Amerika Serikat secara mendadak? Di Eropa, terutama Bank Sentral Eropa walaupun menyadari hal itu merupakan ilusi, masih tetap mengharapkan bahwa mereka masih dapat melindung kawasannya atau menepis dampak dari krisis berat ekonomi di Amerika Serikat. Namun, di tahun 2008 ini Eropa tidak akan lagi mampu menahan dampak krisis ekonomi dari Amerika Serikat dan akan ikut tergilas.
Di salah satu negara Eropa yaitu Jerman. Dimana serikat buruh negara tersebut menuntut kenaikan gaji sampai 8 persen untuk mengimbangi daya beli yang terus menurun. Juga di Perancis menurunnya daya beli menjadi topik bahasan. Namun dalam kenyataannya penurunan daya beli ini adalah masalah seluruh Eropa. Di mana-mana pertumbuhan ekonomi harus dikoreksi ke bawah. Bank Sentral Eropa mengecam tuntutan serikat buruh- khususnya dengan menyoroti Jerman sebagai penggerak ekonomi Eropa. Ekonomi global mengalami perubahan drastis. Krisis kredit di Amerika Serikat menunjukkan betapa rentannya globalisasi moneter. Para aktor baru ekonomi juga muncul di luar rencana. Seperti halnya dana simpanan jangka panjang dari negara-negara penghasil minyak bumi, yang merupakan investasi jangka panjang. Yang berbeda dari dana pensiun, yang hanya tertarik pada keuntungan jangka pendek. Perubahan drastis dalam sirkulasi keuangan tidak dapat diabaikan lagi.

Lantas bagaimana dengan di Indonesia ? krisis kuangan yang menimpa amerika jelas juga berdampak di Indonesia, seperti harga rupiah yang terus melemah, IHSG yang juga tidak sehat, ekspor diperkirakan juga menjadi terhambat karena perusahaan- perusahaan AS akan melakukan politik banting harga. Namun apakah krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997/98 akan terjadi lagi? Menurut seorang pakar Ekonom dari UGM yaitu Sri Adiningsih menilai sampai sejauh ini pemerintah Indonesia belum mempunyai langkah strategis untuk mengantisipasi dampak krisis financial AS, padahal jika krisis financial AS tidak segera teratasi maka dampaknya terhadap perekonomian Indonesia bisa lebih buruk dibanding krisis ekonomi tahun 1997/98.
Setidaknya kita berharap pasar asia masih bertahan dalam menghadapi krisis yang terjadi di AS, karena saat ini pemerintah hanya memiliki strategi untuk fokus kepada jalur distribusi ekspor, akan tetapi apabila pasar asia ikut hancur maka dipastikan Indonesia akan mengalami krisis ekonomi yang lebih parah dari tahun 1997/98.

Resume Filsafat Ilmu


I. Filsafat Abad Yunani Kuno
Menurut catatan sejarah, filsafat Barat bermula di Yunani. Bangsa Yunani mulai mempergunakan akal ketika mempertanyakan mitos yang berkembang di masyarakat sekitar abad VI SM. Perkembangan pemikiran ini menandai usaha manusia untuk mempergunakan akal dalam memahami segala sesuatu. Pemikiran Yunani sebagai embrio filsafat Barat berkembang menjadi titik tolak pemikiran Barat abad pertengahan, modern dan masa berikutnya.
Disamping menempatkan filsafat sebagai sumber pengetahuan, Barat juga menjadikan agama sebagai pedoman hidup, meskipun memang harus diakui bahwa hubungan filsafat dan agama mengalami pasang surut. Pada abad pertengahan misalnya dunia Barat didominasi oleh dogmatisme gereja (agama), tetapi abad modern seakan terjadi pembalasan terhadap agama. Peran agama di masa modern digantikan ilmu-ilmu positif. Akibatnya, Barat mengalami kekeringan spiritualisme. Namun selanjutnya, Barat kembali melirik kepada peranan agama agar kehidupan mereka kembali memiliki makna.
Bangsa Yunani merupakan bangsa yang pertama kali berusaha menggunakan akal untuk berpikir. Kegemaran bangsa Yunani merantau secara tidak langsung menjadi sebab meluasnya tradisi berpikir bebas yang dimiliki bangsa Yunani.
Menurut Barthelemy, kebebasan berpikir bangsa Yunani disebabkan di Yunani sebelumnya tidak pernah ada agama yang didasarkan pada kitab suci. Keadaan tersebut jelas berbeda dengan Mesir, Persia, dan India. Sedangkan Livingstone berpendapat bahwa adanya kebebasan berpikir bangsa Yunani dikarenakan kebebasan mereka dari agama dan politik secara bersamaan.
Pada masa Yunani kuno, filsafat secara umum sangat dominan, meski harus diakui bahwa agama masih kelihatan memainkan peran. Hal ini terjadi pada tahap permulaan, yaitu pada masa Thales (640-545 SM), yang menyatakan bahwa esensi segala sesuatu adalah air, belum murni bersifat rasional. Argumen Thales masih dipengaruhi kepercayaan pada mitos Yunani. Demikian juga Phitagoras (572-500 SM) belum murni rasional. Ordonya yang mengharamkan makan biji kacang menunjukkan bahwa ia masih dipengaruhi mitos. Jadi, dapat dikatakan bahwa agama alam bangsa Yunani masih dipengaruhi misteri yang membujuk pengikutnya, sehingga dapat disimpulkan bahwa mitos bangsa Yunani bukanlah agama yang berkualitas tinggi.
Secara umum dapat dikatakan, para filosof pra-Socrates berusaha membebaskan diri dari belenggu mitos dan agama asalnya. Mereka mampu melebur nilai-nilai agama dan moral tradisional tanpa menggantikannya dengan sesuatu yang substansial.
Pemikiran filsafat zaman yunani kuno didominasi oleh pemikiran yang berlaku umum dalam masyarakat yang menunjukkan pemikiran mitologis dikuasai oleh penguasa Negara. Pemikiran-pemikiran baru yang bertentangan dengan pemikiran yang sedang berlaku dilarang, dan tokoh-tokoh pemikiran baru seringkali diajukan ke pengadilan negara. Misalnya seperti yang dialami oleh Socrates guru Plato. Mitologi atau Mitos adalah dongeng-dongeng sakral mengenai kejadian-kejadian dan asal-usul sesuatu yang sangat menentukan keadaan zaman sekarang.
Ciri filsafat abad Yunani kuno ditandai oleh adanya pemikiran yang bersifat mitos. Akan tetapi secara lambat laun pemikiran mitos mulai dikesampingkan. Dengan demikian filsafat abad Yunani kuno menunjukkan adanya pergeseran atau peralihan dari pemikiran mitos ke arah pemikiran kritis rasional, atau dari mitos ke logos.
II. Filsafat Abad Modern
Filsafat abad modern dimulai pada abad ke 15 ditandai oleh timbulnya Renaissance yang memiliki ciri-ciri pemikiran yang mementingkan ilmu pengetahuan. Untuk menghadapi tantangan alam pada zaman modern ini orang memberikan perhatian utama kepada penyelidikan ilmiah. Pemikiran filsafat modern berpangkal kepada ilmu sebagai landasan utama, tidak saja terhadap sikap, pandangan dan pemikiran, tetapi juga dalam penelitian-penelitian serta kebenaran-kebenaran. Dalam filsafat modern terkandung adanya sikap dan pandangan terhadap berbagai masalah hidup serta sikap dan pandangan terhadap alam semesta berdasarkan pandangan rasional. Berdassarkan sejarahnya filsafat modern berkembang karena didorong oleh bermacam-macam faktor. Dalam periode waktu antara abad ke 12 dan ke 17 telah terjadi serangkaian kejadian penting bersama dengan munculnya kelompok pemikir yang menentukan perkembangan filsafat modern.
Kehidupan intelektual di Eropa sebagai warisan pemikiran yang dikembangkan pada abad ke 12 menyebabkan timbulnya ilmu pengetahuan, yang sebagian maju dan berkembang berkat pengunaan ilmu pasti dari kalangan filsuf arab yang sudah lama dikenal di Babilonia dan India. Dengan munculnya Renaissance pada abad pertengahan, maka perhatian dan penggalian terhadap filsafat abad kuno terutama filsafat Aristoteles semakin besar.
Apabila filsafat abad pertengahan dan filsafat abad modern kita bandingkan, maka filsafat abad pertengahan menunjukkan sifat dan corak teologis dan lebih mendasarkan pada konsep-konsep teologis tersebut yang secara khusus didominasi agama kristen. Sedangkan filsafat abad modern lebih bercorak pemikiran yang bersifat rasional.
Demikian sukarnya mengadakan pembagian yang tegas dalam sejarah filsafat, baik berdasarkan ciri-ciri, maupun berdasarkan periode atau kurun waktunya. Kesukaran tersebut disebabkan masing-masing bagian satu sama lain merupakan kontiunitas dalam perkembangannya. Oleh karena itu untuk bisa memahami filsafat abad modern, perlu memahami dan mengetahui perkembangan filsafat zaman sebelumnya. Pemikiran-pemikiran filsafat sebelumnya merupakan dasar dari pemikiran dari filsafat zaman selanjutnya. Filsafat modern sekarang tibul dan berkembang atas dasar filsafat sebelumnya yang mendahuluinya. Kesukaran lain adalah untuk menentukan kurun waktu yang tegas dari masing-masing pembagian itu. Diatas telah dikemukakan bahwa filsafat abad kuno dumulai pada 600 tahun sebelum masehi dan berakhir pada ke 16 (tahun 529 M). Sedangkan permulaan sejarah filsafat abad pertengahan pada abad ke 2 masehi, sehingga pada abad ke 2 telah dimulai pemikiran-pemikiran rasional, sedangkan pemikiran yang bersifat teologis Kristiani masih mendominasi pemikiran sampai abad ke 16.
Dengan demikian kita mengetahui bahwa dalam abad kuno sudah ada ciri-ciri pemikiran filsafat abad pertengahan, yaitu pada abad ke 2 dan pada abad pertengahan sudah dimulai benih-benih filsafat modern sejak abad ke 9 dan abad ke 12, walaupun permulaan abad modern pada abad ke 15. hal itu menunjukkan bahwa pemikiran filsafat berkembang secara kontinu, sedangkan filsafat modern berkembang atas dasar filsafat abad pertengahan, dan filsafat abad pertengahan berkembang sebagai kelanjutan dari filsafat abad kuno. Dengan demikian perkembangan filsafat dan juga ilmu-ilmu yang lain bersifat akumulatif.
III. Filsafat Posmodernisme
Teori hasrat yang dikembangkan oleh Deleuze dan Guattari adalah pemikiran produktif yang berlatar belakang situasi Perancis abad kedua puluh. Sebagai kontruksi zamannya, teori hasrat Deleuze dan Guattari tidak terlepas dari dua komponen berikut :
Situasi sosial, politk dan ekonomi Perancis psca Perang Dunia II
Kemunculan wacana intelektual baru yang diteorikan sebagai posmodernisme.
Postrukturalisme dan Posmodernisme
Postrukturalisme, pada tahun 1970an muncul para pemikir yang dikelompokkan sebagai para pemikir postrukturalis. Para pemikir ini, pada umumnya menyerang premis dan asumsi strukturalisme. Postrukturalisme melihat bahwa kaum strukturalisme berusaha menciptakan standar regulatif atau seperangkat sistem normatif yang menghasilkan gagasan tentang identitas subjek yang tidak berubah (opaque). Dengan itu, strukturalisme tidak sepenuhnya mendobrak humanisasi versi pencerahan yang bersandar padz kekuatan rasionalisasi. Sebab, strukturalisme memenjarakan subjek pada mekanisme tersembunyi represif dari sebuah struktur. Lacan, misalnya, berpendapat bahwa subjektivitas adalah bentukan bahasa yang bekerja dalam dan menuntut mekanisme ketidaksadaran bahasa, atau Althusser meneorisasikan interpelasi individu dalam perangkap ideologi.
Maka, meskipun sama-sama mengkritik subjek otonom rasionalis, terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara strukturalisme dan posttrukturalisme. Strukturalisme meyakini bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai humanisasi adalah dengan mencemplungkan diri sejauh-jauhnya pada struktur sosial. Pada tataran sosial, struktur-struktur adalah penentu identitas subjek. Sementara, postrukturalisme menekankan bahwa struktur-struktur sosial adalah penghalang pencapaian proses humanisasi. Karena itu, para pemikir postrukturalisme lebih berfokus pada usaha untuk menghancurkan melampui batas-batas struktural dan merayakan aliran intensitas infinit manusiawi atau subjektif.
Para pakar postrukturalisme ini tidak lagi menggunakan teori marxis sebagai acuan teoritis. Posisi mereka adalah pos-marxis yang mengklaim bahwa marxisme adalah wacana kuno represif yang tidak lagi sesuai dengan zaman baru. Marxisme diklaim memaksakan pluralitas pada universalitas ekonomi tanpa kelas. Marxisme kemudain ditinggalkan dan diganti dengan mengeksplorasi pemikiran Nietzsche, Heidegger, Wittgenstein, James Dewey, dan para penulis seperti de sade, Bataille, dan Artaud.
Posmodernisme
Pemikiran Nietzsche dan arus pemikiran postrukturalisme adalah fenomena khusus yang kemudian menjadi bagian daru wacana posmodernisme yang memperkarakan hal-hal yang lebih luas. Arnold Toynbee mengategorikan posmodernisme, yang sudah dimulai pada tahun 1875, sebagai era keempat sesudah zaman kegelapan, zaman pertengahan dan zaman modern. Dari pengelompokkan ini, kita bisa mendefinisikan posmodernisme sebagai mutasi dan kontiunitas dari zaman modern dengan visi berbeda.
Selain itu, penempelan kata posn memperkuat ikatan erat antara posmodernisme dengan zaman-zaman sebelumnya, khususnya modernisme. Penempelan kata pos mengandung makna bahwa zaman posmodernisme adalah sekaligus pemutusan total, kritik, koreksi, bentuk radikal dan kelanjutan dan modernisme. Sebagai zaman yang berkaitan erat dengan modernisme, posmodernisme memperkarakan kembali filsafat, rasionalitas dan subjek, serta epistemologi modernisme. Maka, sebelum membahas posmodernisme, kami akan membahas secara ringkas definisi, visi, patologi dan kesadaran modernisme.
Modernisme dipahami sebagai gerakan emansipasi dalam pelbagai bidang kehidupan manusia yang secara historis dimulai di barat. Berdasarkan historisitas kemunculannya, modernisasi sering diidentikkan dengan westernisasi ini terlalu simplistis. Namun, mesti diakui bahwa westernisasi inilah yang menyebabkan gelombang raksasa yang menciptakan perubahan substantif dan kreatif sejarah hidup manusia sejak abad ketujuh belas. Modernisme memotong arus sejarah dengan sebuah emansipasi revolusioner.
Fenomena perubahan ini, oleh beberapa ahli ilmu sosial, disebut secara variatif. Pitirim sorokim menyebutnya sebagai era kebudayaan indrawi, Van Persun menyebutnya sebagai era kebudayaan fungsional, Augeste Comte menyebutnya sebagai era kebudayaan positif, dan Karl Mark menyebutnya sebagai zaman kapitalis.
Meskipun sebutan untuk modernisai bermaca-macam, terdapat visi umum dalam modernisasi. Modernisasi memandang dunia sebagai realitas yang belum optimal. Minimalisasi realitas disebabkan karena manusia belum memaksimalisasi energi kreatifnys dan masih terkait atau dependen pada pandangan mistis, metafisis, religius dan feodalis. Dependensi inilah yang mematikan perkembangan sejarah dan humanisasi. Dengan kata lain, sejarah akan bergulir kembali dan humanisasi diperoleh jika ketergantungan ini direvolusi. Revolusi modernitas menempatkan humanisasi sebagai visi umum. Humanisasi diyakini dapat diperoleh dengan mengimani rasio manusia sadar sebagai lokus pengembangan diri dan masyarakat. Keutuhan individu dan masyarakat bias diperoleh dengan pemaksimalan fungis rasio subjek.
Dalam pengertian beberapa proses di atas, modernisasi bisa dilihat sebagai proses peralihan emansipatif dari situasi yang lebih primer, partisipatif, determinatif dan tertutup menuju situasi yang lebih sekunder, distantif, kreatif, dan terbuka. Sebagai proses perubahan emansipatif, modernisasi berusaha untuk membebaskan batiniah manusia dari unsur-unsur ekterior dan berusaha untuk membebaskan manusia dari segala situasi primer yang determinatif, patisipatif, dan tertutup.
Namun, dalam perealisasian historisnya, modernisasi cenderung pada emansipasi eksterior. Pembebasan eksterior manusia dari situasi primernya melahirkan relasi baru, yaitu relasi dengan dunia empiris material. Dalam dunia empiris, manusia terarah pada objek-objek di luar dirinya. Keterarahan pada dimensi eksterior inilah yang kemudian menghasilkan kemajuan di bidang ilmu, teknologi, ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan. Pranata dan wacana diskursif modern membebaskan manusia dari intervensi tatanan supra empiris atau simbol-simbol metafisis dan mencemplungkan manusia pada nilai fungsional empiris.

Proses Pengajaran Yang Efektif


Artikel ini merupakan suatu gagasan tentang pola pengajaran, proses belajar-mengajar yang semestinya dilaksanakan oleh para penyelenggara pendidikan, dosen dan terutama mahasiswa dalam perilaku belajarnya. Sehingga diharapkan dapat mengurangi terjadinya kesenjangan persepsi dan pemahaman diantara penyelenggara pendidikan, dosen dan mahasiswa tersebut mengenai makna belajar di perguruan tinggi yang sering kali menyebabkan terjadinya disfungsional dalam proses belajar mengajar.
Kegiatan belajar di perguruan tinggi merupakan suatu privilege karena hanya orang yang memenuhi persyaratan tertentu saja yang berhak belajar di lembaga pendidikan tersebut. Dengan pengakuan tersebut diharapkan seseorang yang telah mengalami proses belajar secara formal akan mempunyai wawasan, pengetahuan, keterampilan, kepribadian dan perilaku tertentu sesuai yang ingin dituju oleh lembaga pendidikan. Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan diantara berbagai alternatif strategik untuk mencapai tujuan individual. Kesadaran mengenai hal ini akan sangat menentukan sikap dan pandangan seseorang mengenai bagaimana seharusnya mereka belajar di perguruan tinggi. Seseorang yang mendapat privilege belajar di perguruan tinggi dituntut tidak hanya mempunyai ketrampilan teknis belaka, tetapi juga diharapkan mempunyai daya dan kerangka pikir konseptual serta sikap mental dan kepribadian tertentu sehingga mereka memiliki wawasan yang luas dalam menghadapi permasalahan yang timbul dalam masyarakat.
Ada dua tujuan yang terlibat dan saling menunjang dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Tujuan pertama adalah tujuan lembaga pendidikan dalam menyediakan sumber pengetahuan dan pengalaman belajar (knowledge and learning experiences) yang biasanya juga berkaitan dengan misi pendidikan nasional. Sedangkan tujuan yang kedua adalah tujuan individual dari mahasiswa yang belajar dan menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Idealnya seorang mahasiswa harus mempunyai tujuan individual yang jelas dan konkret. Tujuan ini dapat dituangkan dalam bentuk careeer plan yang jelas horison waktunya. Career plan tersebut merupakan impian dan bayang-bayang tentang konsepsi diri yang diletakkan dalam suatu dimensi waktu yang jelas dan realistik. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut harus dilaksanakan melalui bentuk unit kegiatan belajar-mengajar yang disebut kuliah. Kuliah merupakan bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan pengetahuan/ketrampilan. Pemahaman dan persepsi mengenai hubungan ketiga faktor tersebut sangat menentukan keberhasilan proses belajar di perguruan tinggi.
Dosen dan kuliah bukan merupakan sumber pengetahuan utama dan oleh karena itu perlu dilakukan redefinisi pengertian dari kuliah itu sendiri. Kuliah merupakan ajang untuk mengkonfirmasi pemahaman mahasiswa dalam suatu proses belajar mandiri. Untuk mendukung proses belajar-mengajar yang efektif tersebut, dosen dan mahasiswa harus mengacu dan berpegang pada buku yang sama. Dalam proses belajar mengajar yang efektif, dosen semestinya harus dipandang sebagai seorang manajer kelas.
Sumber pengetahuan utama bagi para mahasiswa adalah buku, perpustakaan, artikel-artikel, hasil penelitian dan media cetak maupun audiovisual lainnya yang saat ini dengan sangat mudah dapat didownload melalui internet. Dosen sebagai manajer kelas mendapat tugas untuk memegang dan mengendalikan suatu kelas karena yang bersangkutan telah mengalami proses belajar tertentu dan telah memperoleh pengalaman-pengalaman yang berharga, termasuk pengalaman sebagai praktisi dan peneliti yang mungkin perlu disampaikan kepada para mahasiswanya.
Pengendalian proses belajar lebih penting daripada hasil akhir atau nilai ujian. Apabila proses belajar tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka nilai pada dasarnya merupakan konsekuensi logis dari proses tersebut. Sebaliknya kalau proses belajar tidak dikendalikan dengan baik, maka nilai yang diperoleh tidak mencerminkan adanya perubahan perilaku dari mahasiswa.
Dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi mahasiswa dituntut mampu bersikap mandiri dalam belajar. Dimata mahasiswa proses belajar dan mengajar yang sekarang berjalan pada umumnya belum dipandang sebagai proses belajar yang mandiri. Hal ini ditunjukkan dengan adanya ketidakmampuan mahasiswa dalam mengungkapkan suatu gagasan dan menemukan suatu gagasan baru sebagai bahan kajian dalam penulisan skripsi maupun karya tulis lainnya.
Hal tersebut mungkin disebabkan proses belajar yang dilaksanakan di kelas selama ini terlalu banyak menekankan aspek doing tetapi sangat kurang penekanan pada aspek thinking. Apa yang diajarkan dikelas lebih banyak berkaitan dengan bagaimana mahasiswa dapat mengerjakan sesuatu hal, tetapi sangat kurang dalam memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk menganalisis mengapa suatu permasalahan menjadi demikian adanya dan apa implikasinya. Proses belajar semacam ini sebenarnya merupakan proses pembebalan dan bukan proses menuju kearah penajaman pikiran agar mahasiswa dapat berpikir secara kritis, kreatif dan inovatif.
Dalam proses belajar mengajar sebaiknya dosen dan mahasiswa mengacu dan berpedoman pada satu buku pegangan yang sama. Buku, artikel dan juga hasil penelitian merupakan sumber pengetahuan utama dan mahasiswa hendaknya membiasakan diri dengan budaya cinta dan gemar membaca untuk memperoleh pemahaman dan pengetahuan dari buku-buku yang dibacanya. Sedangkan dalam memahami isi dan kandungan dari suatu buku, telebih untuk buku teks berbahasa Inggris, diperlukan dasar-dasar kemampuan berbahasa yang cukup memadai baik dari unsur struktur maupun kosa katanya, karena kemampuan berbahasa merupakan dasar yang sangat penting untuk dapat memahami pengetahuan yang sangat kompleks dan konseptual.